Apa itu PIP?

pemegang kartu pip

Apa ituPIP?

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).



Siapa Sasaran Utama PIP?


  • Peserta didik pemegang KIP;
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
  • Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang:
  • Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.


Bagaimana cara menggunakan KIP?


  • Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP);
  • KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan
http://sprysphere.com/1E79


Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Apa itu PIP?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel